Palangka Raya, Kantamedia.com — Aksi Kamisan Kalimantan Tengah ke-82 kembali digelar pada Kamis sore (25/9/2025) di Taman Tugu Soekarno, tepat di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman. Mengusung tema “Refleksi 6 Tahun, Reformasi Dikorupsi”, aksi berlangsung dengan atribut khas: pakaian serba hitam dan payung hitam sebagai simbol perlawanan terhadap impunitas dan ingatan yang dilupakan.
Amien Hudin tampil sebagai orator utama, menyoroti masih banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum dituntaskan oleh negara. Ia menyebut bahwa pelaku pelanggaran HAM masih bebas berkeliaran, sementara korban dan keluarganya belum memperoleh keadilan.
“Kami menolak lupa dan terus merawat ingatan, terutama bagi para korban pelanggaran HAM di bulan September hitam ini. Harapan kami, pemerintah pusat maupun daerah benar-benar mendengar tuntutan rakyat, bukan sekadar memberi fasilitas simbolik,” tegas Amien.
Ia juga mengingatkan kembali “17+8 Tuntutan Masyarakat Sipil” yang belum terealisasi, termasuk percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, penolakan jabatan sipil untuk TNI/Polri, serta pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Menurut Amien, refleksi enam tahun terakhir menunjukkan bahwa agenda reformasi yang diperjuangkan rakyat telah dikaburkan oleh praktik oligarki dan politik transaksional. Ia menegaskan bahwa Aksi Kamisan di Palangka Raya merupakan bentuk perlawanan moral masyarakat sipil agar negara tidak terus abai terhadap keadilan dan hak asasi manusia. (Daw).