BNN Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi di Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Timur berhasil membongkar jaringan besar peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang dikendalikan seorang pengendali berinisial D. Pengungkapan ini disampaikan Plt Kepala BNN Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers, Selasa (25/11/2025).

Pengungkapan bermula dari operasi di wilayah Kotawaringin Timur pada Sabtu (8/11) malam. Tim BNNP Kalteng menghentikan dua kendaraan yang dicurigai membawa narkotika di Jalan Jenderal Sudirman Km 20. Dalam operasi ini diamankan tiga tersangka berinisial A.S, N.U.A, dan R.R.R, sementara satu pelaku lain berinisial H sempat melarikan diri. Dari penggeledahan kendaraan Toyota Calya warna perak, petugas menemukan 8,6 kilogram sabu dan 129 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam kotak speaker.

Hasil pemeriksaan mengarah pada pengendali utama berinisial D yang kemudian ditangkap sehari setelahnya, Minggu (9/11/2025), di area parkir sebuah hotel di Singkawang, Kalimantan Barat, melalui koordinasi lintas provinsi. Pada waktu yang hampir bersamaan, penggeledahan di rumah A.S kembali menemukan tambahan 61 butir ekstasi.

Pengembangan kasus berlanjut hingga Kalimantan Timur. Dari hasil pendalaman, teridentifikasi dua pelaku lain berinisial R.F dan A.W. Keduanya berhasil diamankan tim gabungan BNNP Kalteng, BNNP Kaltim, dan BNNK Balikpapan pada 16 dan 18 November 2025 di wilayah Balikpapan.

Sementara itu, tersangka H yang sempat buron akhirnya ditangkap pada 24 November 2025 pukul 04.30 WIB di kawasan Kuala Pembuang Satu, Kabupaten Seruyan. Dari kendaraan miliknya, petugas kembali menemukan 700 gram sabu yang disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik.

Dari seluruh rangkaian operasi lintas provinsi ini, BNN mengamankan 7 tersangka dengan total barang bukti 9.346,69 gram sabu dan 185 butir ekstasi. Modus yang digunakan jaringan ini antara lain penyelundupan menggunakan kendaraan pribadi, penyamaran sabu dalam speaker serta galon air, dan penggunaan nomor komunikasi lintas provinsi untuk menghindari pelacakan.

Plt Kepala BNN Kalteng menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti kuat sinergi antarprovinsi dalam memutus mata rantai narkotika. “Pengembangan akan terus kami lakukan, termasuk penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna membongkar seluruh jalur distribusi yang masih tersisa,” tegas Ruslan. BNN memastikan pengejaran terhadap seluruh jaringan akan dilakukan hingga ke akar-akarnya. (Daw)

 

Bagikan berita ini