Inilah 5 Tuntutan Massa Aksi Aliansi Rekontal di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Kepolisian Total (Aliansi Rekontal), terdiri dari OKP, mahasiswa, pelajar, driver ojek online, dan masyarakat sipil se-Kota Palangka Raya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kalimantan Tengah, Jumat (29/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk kemarahan atas tewasnya seorang driver ojol dalam demonstrasi di Jakarta sehari sebelumnya.

Koordinator lapangan aksi, Satria Bintang Erja Hamadani, menyatakan pembunuhan driver ojol yang “dilindas” kendaraan taktis Brimob Polri di Jakarta menjadi simbol represifitas aparat yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Kalimantan Tengah. “Kami di sini untuk mencegah hal serupa terjadi di bumi Tambun Bungai,” tegasnya.

Aksi diwarnai berbagai tindakan simbolik, mulai dari memutar lagu “Bayar,Bayar, Bayar” Karya Band Sukatani sebagai ekspresi amarah terhadap kinerja kepolisian yang dinilai semakin memburuk dan sewenang-wenang bertujuan juga untuk mengenang almarhum driver ojol.

Namun, unjuk rasa juga berujung pada bentrokan dengan aparat. Massa aksi mengaku menerima semburan water cannon lebih dari 10 kali, serta mengaku telah terjadi pemukulan terhadap dua mahasiswa. Salah satunya kini dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat Polda Kalteng. Kami menuntut pertanggungjawaban Kapolda atas perbuatan personelnya,” ujar Bintang.

Dalam aksinya, Aliansi Rekontal membawa lima tuntutan utama, yaitu:

1. Menuntut institusi Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan represif aparat terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.

2. Mendesak Polri mengusut dan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

3. Mendesak Polda Kalteng untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat Kalteng.

4. Menuntut dilakukannya revolusi di tubuh Polri.

5. Menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai gagal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, dari tuntutan tersebut, hanya tiga poin yang diterima dan ditandatangani oleh Kapolda Kalteng, yakni bertanggung jawab atas tindakan represif di Kalteng, mengusut pelanggaran anggota, serta berkomitmen tidak melakukan represifitas terhadap masyarakat.

Aliansi Rekontal menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut akuntabilitas penuh dari kepolisian. (daw)

TAGGED:
Bagikan berita ini