SEMMI Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan di Sekolah

Palangka Raya, Kantamedia.com  – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah mengumumkan rencana aksi di dua titik untuk mendesak penanganan kasus dugaan keracunan yang menimpa 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal, Palangka Raya, pada 5 September 2025 lalu. Insiden ini terjadi setelah siswa mengonsumsi saus kadaluwarsa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menjelaskan aksi pertama akan digelar di Polresta Palangka Raya pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB, dan aksi kedua di Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Menurutnya, Polresta menjadi lokasi strategis karena kasus terjadi di wilayah kota, sekaligus sebagai upaya audiensi untuk mendorong kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara tuntas.

Dalam aksinya, SEMMI menyampaikan tiga tuntutan kepada Polresta Palangka Raya. Pertama, membentuk tim khusus untuk mengusut kasus keracunan MBG. Kedua, memproses hukum seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi saus kadaluwarsa, mulai dari penyedia hingga penanggung jawab program. Ketiga, memproses hukum SPPG Kalteng atas pernyataan yang dinilai menyesatkan dan menyepelekan kasus keracunan anak-anak.

Sementara itu, tuntutan kepada Wali Kota Palangka Raya meliputi lima poin. Di antaranya membuka hasil uji laboratorium secara publik, menjamin kesehatan dan kompensasi korban, melibatkan lembaga independen dalam pengawasan program, menindak penyalahgunaan anggaran, serta menutup dapur SPPG yang belum memiliki izin kelayakan lingkungan.

Ketua Aliansi Pelajar Kalteng, Nahason, turut menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. Ia menegaskan, kasus tersebut harus ditangani serius agar tidak terulang kembali. “Kejadian ini tidak hanya berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga pada penerimaan publik terhadap Program MBG di masa depan,” ujarnya.

Afan menambahkan, pihaknya berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini, dan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan. Jika perlu, program dihentikan sementara demi keselamatan anak-anak.

Diketahui, kasus keracunan menimpa 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal yang mengalami mual, muntah, dan pusing. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. (Ric*)

Bagikan berita ini