Jakarta, kantamedia.com – Sebanyak 270 daerah yang akan diisi oleh penjabat (Pj) hingga Desember 2023. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, ratusan daerah tersebut mengalami kekosongan jabatan lantaran baru melaksanakan pemilihan pada akhir 2024.
Menurutnya, saat ini sudah ada 105 gubernur, bupati, dan wali kota yang digantikan oleh Pj kepala daerah. “Kemudian September ini 45 kita isi lagi. Diperkirakan sampai dengan Desember 2023 ada kurang lebih 270 daerah,” kata Akmal di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023) dilansir dari CNN Indonesia.
Akmal menyebut para Pj kepala daerah tak dibebani oleh beban politik, biaya politik, dan janji-janji politik. Oleh karena itu, mereka berkesempatan untuk melaksanakan pelayanan publik secara tepat.
Ia mengaku telah memberi instruksi kepada para penjabat kepala daerah agar hadir di masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Untuk generasi muda saya katakan, mohon maaf, produk-produk politik pasti akan menghadirkan janji-janji. Karena mereka harus janji kalau mau menang, harus janji dong. Sementara penjabat enggak perlu janji,” ujarnya.
“Tugas mereka adalah memastikan bahwasanya pelayanan publik yang mereka berikan itu betul-betul memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi, termasuk generasi muda,” kata Akmal menambahkan.
17 Gubernur Akan Purnatugas
Sebanyak 17 gubernur akan lengser pada tahun ini. Beberapa di antaranya adalah nama-nama populer, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ganjar dan Ridwan Kamil dilantik pada 5 September 2018. Merujuk UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik. Dengan demikian, masa jabatan mereka akan habis pada 5 September 2023.
Begitu juga dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan habis pada 5 September 2023 mendatang.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan pemerintah sedang menyiapkan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan. Pergantian terdekat akan terjadi pada 5 September.
“Tahun ini ada 17 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya. Pada September nanti ada 10 provinsi, Oktober dua provinsi, dan bulan Desember ada lima provinsi,” kata Benni, Senin (28/8/2023).
Benni menyebut pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Usulan-usulan itu akan dipertimbangkan dalam penunjukan penjabat gubernur. Keputusan akhir akan dibuat dalam sidang Tim Penilai Akhir. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
“Untuk yang bulan September masih menunggu waktu dari Seskab untuk pembahasan di sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Berikut daftar 17 gubernur yang habis masa jabatannya tahun ini adalah:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
4. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
5. Gubernur Riau Syamsuar
6. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
7. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
10. Gubernur Maluku Murad Ismail
11. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
12. Gubernur Papua Lukas Enembe
13. Gubernur Bali I Wayan Koster
14. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
15. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
16. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
17. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
(*/jnp)