Palangka Raya, Kantamedia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu dengan menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang mencuat pada Pilkada Barito Utara. Laporan tersebut menyasar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo-Helo).
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga dan segera melakukan kajian awal sesuai prosedur yang berlaku.
“Laporan dugaan politik uang ini disampaikan oleh seorang warga ke Bawaslu Provinsi. Kami sudah melakukan kajian awal dan selanjutnya laporan ini telah kami teruskan ke Bawaslu Barito Utara untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” jelas Satriadi pada Kamis (27/3/2025).
Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan disertai bukti video yang memperlihatkan indikasi keterlibatan paslon nomor urut 01 dalam praktik politik uang. Bawaslu menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang ada di lapangan.
“Laporan ini mencakup dugaan money politic yang didukung oleh bukti berupa video. Pelapor merupakan warga yang melaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi,” imbuh Satriadi.
Bawaslu Kalteng menekankan bahwa proses penanganan kini berada di bawah kewenangan Bawaslu Kabupaten Barito Utara, namun pihak provinsi tetap memantau perkembangan untuk memastikan penanganan berjalan adil dan transparan.
“Jika ada kondisi tertentu yang memerlukan keterlibatan langsung dari provinsi, kami akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini bukan bentuk perlakuan berbeda, melainkan berdasarkan situasi dan pertimbangan yang ada di lapangan,” tegas Satriadi.
Tak hanya satu pihak, Bawaslu Kalteng juga tengah menangani laporan lain terkait dugaan pelanggaran oleh pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (Agi-Saja), termasuk dugaan politik uang serta pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Satriadi memastikan bahwa semua laporan, tanpa kecuali, akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (fiz)