Muara Teweh, kantamedia.com – Dinamika Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2025 kian menguat. Dua tokoh dengan latar belakang pemerintahan yang kuat siap bertarung di panggung demokrasi lokal, menyusul ditetapkannya jadwal PSU oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Minggu (25/5/2025), KPU Barito Utara menyatakan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Sementara pendaftaran pasangan calon dibuka pada 29 hingga 31 Mei 2025.
PSU Barito Utara ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, menyusul sengketa hasil pemilihan kepala daerah 2024.
Dengan waktu yang kian mendekat ke hari pemungutan suara, suhu politik di Barito Utara pun terus menghangat, menyusul telah munculnya pasangan bakal calon yang mendeklarasikan diri akan maju di PSU Pilkada Barito Utara, yakni mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah, Shalahuddin yang akan berpasangan dengan Felix Sonadie Y. Tingan.
Shalahuddin–Felix: Duet Regeneratif dan Simbolik
Salah satu bakal calon bupati, H. Shalahuddin, ST., MT., resmi mengumumkan pilihannya terhadap Felix Sonadie Y. Tingan sebagai pendamping dalam kontestasi mendatang.
“Survei dan datanya mendukung Pak Felix. Saya yakin dengan beliau, apalagi beliau masih muda dan energik,” ujar Shalahuddin kepada awak media.
Keputusan ini menarik perhatian karena mempertemukan dua figur dari latar belakang yang berbeda—Shalahuddin adalah seorang Muslim, sementara Felix merupakan pemeluk Kristen Protestan.
“Jadi kita berwarna, kita ingin merangkul semua golongan,” lanjutnya, menegaskan semangat kebhinekaan sebagai landasan politik pasangan ini.
Felix dinilai merepresentasikan suara kaum muda dan minoritas, dua segmen strategis dalam demografi Barito Utara yang beragam.
Mundur sebagai ASN
Dalam kesempatan yang sama, Shalahuddin mengonfirmasi dukungan penuh dari sejumlah partai politik. Koalisi pengusung terdiri dari partai-partai parlemen seperti PKB, PKS, PAN, PPP, dan Hanura, serta didukung pula oleh beberapa partai non-parlemen.
“Untuk koalisi partai, sudah semua. Termasuk yang belum punya kursi di DPRD tapi punya komitmen kuat di akar rumput,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses administratif pengunduran dirinya dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah berjalan.
“Saya sudah mengundurkan diri, tapi prosesnya itu biasanya tiga sampai empat hari. Jadi sebelum penetapan nanti, saya sudah pensiun,” tandas Shalahuddin. (daw)