Hut Ri

Wamendagri: Jangan Ada PSU di Atas PSU

Kantamedia.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar jangan sampai terjadi pemungutan suara ulang (PSU) lagi setelah PSU Pilkada 2024 dilaksanakan.

Bima mewanti-wanti agar tidak terjadi PSU di atas PSU. Untuk itu, Bima menekankan pelaksanaan PSU harus benar-benar berjalan baik agar tidak terjadi pelanggaran baru yang dapat memicu PSU berikutnya.

Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar.

Menurutnya, biaya tersebut adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk suksesnya penyelenggaraan PSU.

Ia mengapresiasi kerja keras pihak penyelenggara yang telah berikhtiar maksimal untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran yang berujung pada PSU lanjutan.

Selain itu, Bima juga mengharapkan gugatan terhadap PSU yang sudah terlaksana di sejumlah daerah tidak berujung pada PSU kembali.

“Mudah-mudahan, mudah-mudahan gugatan itu tidak kemudian dikabulkan, dieksekusi menjadi PSU lagi,” kata Bima seperti dilansir Antara.

Dia mengingatkan bahwa kepala daerah terpilih akan memegang peran strategis dalam menjalankan program prioritas nasional dan daerah. Oleh karena itu, PSU tidak boleh menghambat akselerasi pembangunan.

“Nah, jangan sampai yang PSU ini agak terlambat di belakang. Kita ingin semuanya terakselerasi. Jadi, apresiasi dan mudah-mudahan tidak ada celah bagi PSU di atas PSU,” tambahnya. (*)

Bagikan berita ini