IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Tenangkan Investor

Kantamedia.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tertekan pada perdagangan Kamis (29/1/2026), setelah sehari sebelumnya ambrol hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan trading halt. Pagi ini, IHSG kembali dihentikan sementara setelah turun 8 persen ke level 7.654,66. Sebanyak 694 saham melemah, 34 menguat, dan 230 stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp10,78 triliun dengan volume 12,07 miliar saham dalam 852.200 kali transaksi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kejatuhan IHSG dipicu sentimen teknis dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), bukan karena fundamental ekonomi Indonesia. Menurutnya, MSCI menyoroti transparansi kepemilikan saham dan penilaian free float, meski BEI telah melakukan perbaikan minor.

Purbaya optimistis IHSG akan rebound seiring perbaikan ekonomi yang diperkirakan tumbuh 5,2 persen pada 2025 dan diharapkan mencapai 6 persen tahun ini. “IHSG akan rebound karena pondasi ekonomi kita betulin betul-betul secara serius,” ujarnya.

Berikut lima pernyataan Purbaya untuk menenangkan investor:

  1. Jangan Takut
    Investor diminta tidak panik menghadapi kejatuhan IHSG. “Enggak usah takut,” tegasnya.
  2. Efek Reaksi Berlebihan
    Purbaya menilai reaksi pasar terhadap laporan MSCI terlalu berlebihan. “Ini baru laporan pertama, masih ada waktu eksekusi sampai Mei,” jelasnya.
  3. It’s a Good Time To Buy
    Ia menekankan pelemahan IHSG hanya bersifat sementara dan menyebut saat ini waktu yang tepat untuk membeli saham.
  4. Pekan Depan Balik Hijau
    Menurutnya, IHSG akan kembali pulih dalam sepekan. “Besok flat, minggu depan pulih,” katanya.
  5. BEI Harus Bersihkan Penggoreng Saham
    Purbaya menyoroti praktik penggorengan saham yang merugikan investor kecil. Ia memberi waktu hingga Maret 2026 bagi BEI untuk menertibkan pelaku, sebelum intervensi dilakukan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dengan pernyataan tersebut, pemerintah berupaya meredakan kepanikan pasar dan memastikan langkah perbaikan transparansi di pasar modal Indonesia. (Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *