Inilah Cara Tukar Uang Baru Secara Online Bank Indonesia

Kantamedia.com – Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah ini, tentunya banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan baru. Uang pecahan baru diburu oleh masyarakat untuk memberikan uang angpao kepada sanak saudara.

Pada saat Ramadan hingga Jelang Lebaran Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling, Masyarakat juga bisa langsung mengaksesnya secara online lewat situs pintar.bi.go.id.

Masyarakat hanya bisa menukarkan uang di lokasi dan waktu yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Layanan ini tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, kecuali diatur oleh pihak Bank Indonesia.

Bank Indonesia juga mengatur jumlah batasan uang rupiah yang dapat ditukarkan. Untuk setiap penukaran uang rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang rupiah logam.

Berikut merupakan cara menukar uang baru di Bank Indonesia melalui PINTAR BI.

Cara Menukar Uang Baru di Bank Indonesia

1. Buka laman pintar.bi.go.id/.

2. Pada halaman utama PINTAR, pilih “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

3. Pilih provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi”.

4. Akan terlihat lokasi, alamat, tanggal, dan jam operasional tempat penukaran uang. Klik “Pilih” di lokasi yang tersedia dan sesuai dengan tempat tinggal.

5. Isi data pemesanan yang meliputi NIK, nama, no telepon, dan email.

6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling sesuai dengan peraturan dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

7. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan.

8. Datang ke lokasi yang dipilih sebelumnya dengan menunjukkan bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan.

Untuk menukarkan uang, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat penukaran uang melalui kas keliling yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berikut merupakan rinciannya.

Itulah tadi cara untuk mendapatkan uang rupiah secara online. (*mhu) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi