Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat meningkatkan kehati-hatian saat bertransaksi melalui Instagram, WhatsApp, Telegram, dan kanal komunikasi pribadi lainnya. Platform tersebut dinilai tidak memiliki mekanisme perlindungan pembayaran seperti yang tersedia pada marketplace resmi.
Peringatan itu disampaikan Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, dalam kegiatan Sharing Session di Palangka Raya, Rabu (10/12/2025).
“Pada platform marketplace, uang tidak langsung masuk ke penjual. Ada mekanisme penahanan sampai barang diterima dan diperiksa. Itulah yang membuat transaksi lebih aman,” jelasnya.
Primandanu menegaskan bahwa transaksi langsung melalui kanal komunikasi pribadi sangat berisiko.
“Kalau transaksi melalui Instagram atau WhatsApp, uang langsung masuk ke penjual, tidak ada perlindungan platform. Jadi ketika barang tidak dikirim, hilangnya langsung,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa laporan penipuan jual beli online paling banyak berasal dari transaksi di luar marketplace.
“Karena tidak ada proteksi pembayaran. Ini pola yang berulang,” ujarnya.
OJK menekankan pentingnya pelaporan ke IASC untuk mempercepat penanganan dan pemblokiran rekening pelaku.
“Kalau laporan lengkap, blokir bisa langsung dilakukan,” katanya.
Selain itu, OJK akan memperluas edukasi publik melalui kolaborasi lintas lembaga agar masyarakat semakin memahami kanal belanja yang aman.
“Kuncinya jangan transfer ke rekening pribadi yang tidak bisa diverifikasi,” tutupnya. (Daw).



