Hut Ri

Maxim Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

Jakarta, Kantamedia.com — Penyedia layanan transportasi daring Maxim Indonesia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8–15 persen untuk armada roda dua.

Melansir dari CNBC Indonesia, dalam pernyataan resminya, Rabu (2/7/2025), Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menilai bahwa penyusunan regulasi baru terkait tarif harus dilakukan secara komprehensif dan inklusif, melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan aplikator hingga konsumen.

“Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh stakeholder,” tegas Rafi.

Maxim mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko memunculkan dampak kontraproduktif terhadap keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia. Di sisi konsumen, kenaikan tarif berpotensi menekan daya beli, terutama untuk perjalanan jarak pendek yang menjadi kebutuhan harian masyarakat.

“Frekuensi pemesanan bisa turun, waktu tunggu bertambah, dan angka pembatalan naik. Ini bisa menurunkan kenyamanan dan keandalan layanan,” ujarnya.

Tak hanya konsumen, mitra pengemudi juga dinilai akan terdampak langsung. Menurunnya permintaan akibat mahalnya tarif dapat menurunkan pendapatan harian driver. Maxim merujuk pada sejumlah data lapangan untuk menguatkan argumennya.

Di Kalimantan Timur, misalnya, setelah tarif ojol naik, terjadi lonjakan pembatalan hingga 37 persen. Di Makassar dan Palopo, peningkatan tarif pada 2022 menyebabkan penurunan permintaan hingga 50 persen dalam dua pekan, dengan lebih dari 30 persen konsumen berhenti menggunakan layanan dan 20 persen lainnya mengurangi frekuensi pemesanan.

Menurut Rafi, data ini menunjukkan bahwa penyesuaian tarif secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi pasar dapat mengancam keberlangsungan operasional aplikator dan keseimbangan ekosistem transportasi daring secara keseluruhan.

“Ketidakseimbangan antara permintaan konsumen dan ketersediaan mitra pengemudi akibat kenaikan tarif akan menyulitkan perusahaan untuk bertahan di Indonesia,” katanya.

Atas dasar itu, Maxim meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif ojol dengan memperhatikan situasi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan pendapatan mitra pengemudi. (Mhu).

Bagikan berita ini