Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif.
OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global. Moody’s juga menekankan bahwa perekonomian Indonesia masih resilien berkat kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
Sejalan dengan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja ini menunjukkan kemampuan nasional menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang terhadap ketidakpastian jangka pendek.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur,” ujarnya.
OJK memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang. (Mhu).



