OJK Kalteng Bentuk Satgas PASTI untuk Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (16/9), sekaligus acara Pengukuhan dan Rapat Koordinasi satgas PASTI.

Langkah ini diambil, untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam mencegah dan menindak aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Kalimantan Tengah, Sri Widanarni selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. 

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menekankan pentingnya sinergi antar anggota Satgas PASTI. “Kami berharap pengukuhan ini dapat meningkatkan kolaborasi dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya. Aziz juga menyoroti urgensi edukasi keuangan masif untuk menjangkau masyarakat luas, mengingat maraknya pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online.

Rudy Agus P. Raharjo, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan perubahan nama dari Satgas Waspada Investasi (SWI) menjadi Satgas PASTI. Perubahan ini bertujuan untuk memperluas cakupan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Raharjo juga memperkenalkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai kanal pengaduan alternatif bagi masyarakat.

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Sri Widanarni menyambut baik kehadiran Satgas PASTI. “Ini adalah langkah strategis menghadapi tantangan keuangan yang semakin kompleks, terutama dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital,” tuturnya. Widanarni berharap sinergi ini dapat mencegah aktivitas keuangan ilegal dan mendukung visi Kalimantan Tengah yang “Makin Berkah”.

Rapat koordinasi juga mencakup pemberian materi oleh Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin dan diskusi tentang rencana pengembangan Anti Scam Center (ASC) di Indonesia. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi