OJK Kalteng Gelar Pelatihan Keuangan Syariah Ramadan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kantor Kementerian Agama, Bank Indonesia, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng melaksanakan Training of Trainers Pengelolaan Keuangan Syariah dan Pengenalan Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Kegiatan berlangsung di Aula Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, diikuti penyuluh agama, penghulu, dan pengurus masjid se-Kalteng secara hybrid.

Data riset menunjukkan, 72 persen kesehatan mental dipengaruhi kondisi keuangan, sementara 45 persen ketidakpastian finansial menjadi penyebab utama stres. Bahkan, 33 persen pasangan di Indonesia mengalami perceraian karena faktor ekonomi. Melihat urgensi tersebut, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta sebagai agen edukasi keuangan syariah di masyarakat, khususnya selama Ramadan.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan peran penting penyuluh agama dan penghulu dalam memberikan edukasi pengelolaan keuangan keluarga sejak bimbingan perkawinan. “Tanpa pemahaman yang baik, calon pengantin rentan terjebak dalam keputusan finansial berisiko sejak awal membangun rumah tangga,” ujarnya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan digital. Ia menyebut indeks keamanan digital Indonesia masih tertinggal di angka 40,4 persen, sehingga masyarakat harus lebih hati-hati. “Kalau ragu, stop dulu. Masyarakat harus mengecek setiap modus mencurigakan dan melaporkan melalui kanal resmi,” tegasnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Kalteng, Dr. H. Amruddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga. Ia berharap kegiatan ini memperkuat literasi keuangan syariah dan mendukung peran lembaga jasa keuangan syariah sebagai pilar kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari OJK, BI, dan MES Kalteng, serta diskusi interaktif bersama peserta. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta menekan risiko stres dan perceraian akibat masalah finansial. (Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *