Palangka Raya, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah memastikan penanganan kasus dugaan fraud di Bank Kalteng telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembenahan sistem internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menjelaskan kasus tersebut terjadi antara akhir 2023 hingga pertengahan 2024 dan telah ditangani bersama pihak bank. “Pada saat permasalahan terjadi, OJK meminta Pengurus Bank Kalteng segera melakukan investigasi menyeluruh atas modus operandi dan akar persoalan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, pihak bank proaktif melakukan investigasi internal dan berhasil mengidentifikasi akar masalah. Langkah perbaikan dilakukan melalui penutupan celah keamanan, penguatan sistem teknologi informasi, serta pembaruan standar operasional prosedur (SOP).
Primandanu menegaskan pembenahan tersebut menjadi bagian penting mitigasi risiko sekaligus memperkuat tata kelola perbankan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menambahkan penindakan internal terhadap pelaku dan perbaikan sistem mencerminkan komitmen manajemen terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dengan penguatan sistem dan tata kelola tersebut, OJK menilai perbankan daerah tetap berada dalam koridor pengawasan ketat serta diarahkan untuk meningkatkan manajemen risiko secara berkelanjutan. (Daw).


