Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (13/10/2025). Roadmap ini menjadi tonggak penting dalam membangun industri pergadaian Indonesia yang sehat, tangguh, inklusif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pergadaian bukan sekadar penyedia pinjaman, tetapi mitra pemberdayaan ekonomi rakyat. “Peluncuran roadmap ini menegaskan komitmen kita untuk memperluas akses keuangan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan ini sejalan dengan RPJPN, RPJMN, dan Asta Cita Pemerintah, serta mendukung pelaku usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek. OJK juga menyiapkan deregulasi terhadap POJK Nomor 39 Tahun 2024, termasuk penyederhanaan izin usaha gadai dan penyesuaian rangkap jabatan tenaga penaksir.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menambahkan bahwa industri pergadaian telah hadir sejak 1746 melalui Bank van Leening. “Setelah hampir tiga abad, kita baru memiliki regulasi yang secara eksplisit mengakui industri pergadaian,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penegakan terhadap usaha gadai ilegal dan menyebut bahwa OJK akan mempermudah akses bagi pelaku usaha di tingkat kabupaten dan kota. Dalam acara tersebut, OJK juga menyerahkan izin nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara, menandai dimulainya rezim pengaturan baru.
Ketua PPGI, Damar Latri Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas penyusunan roadmap. “Kita kini memiliki arah bersama untuk membangun industri pergadaian yang kuat dan inklusif,” ujarnya.
Acara turut dihadiri pimpinan PVML OJK, akademisi Prof. Rofikoh Rokhim, perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi, dan perusahaan pergadaian. OJK berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mengawal implementasi roadmap demi masa depan industri pergadaian yang lebih adil dan berdaya saing. (Mhu).