Jakarta, Kantamedia.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski ketidakpastian global meningkat akibat tensi perdagangan dan geopolitik. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 yang digelar pada 23 Januari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kinerja sektor keuangan didukung permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko yang terkendali. Hingga Desember 2025, kredit perbankan tumbuh 9,6 persen secara tahunan, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah di level 2,05 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,87 persen.
Menghadapi volatilitas pasar global, OJK memperkuat pengawasan serta mitigasi risiko secara forward looking. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus ditingkatkan dalam kerangka KSSK guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sepanjang 2025, OJK bersama Satgas PASTI menghentikan ribuan entitas pinjaman online dan investasi ilegal. Melalui Indonesia Anti Scam Center, dana masyarakat sebesar Rp161 miliar berhasil dikembalikan kepada korban penipuan.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, OJK menetapkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan. Hingga akhir Desember 2025, kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh 237.083 nasabah dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp12,58 triliun.
Di sektor asuransi, OJK meminta perusahaan mengaktifkan mekanisme tanggap bencana, menyederhanakan proses klaim, serta memperkuat komunikasi dengan nasabah. Untuk industri nonbank, OJK juga menerbitkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk Roadmap Pergadaian 2025–2030, pengaturan Buy Now Pay Later (BNPL), serta penguatan perusahaan pembiayaan dan modal ventura.
OJK turut memperkuat fondasi industri asuransi dan dana pensiun melalui penerapan manajemen risiko, pengelolaan aset dan liabilitas, serta penilaian kesehatan perusahaan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. (Mhu).



