Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah yang digelar di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Mahendra menyatakan, transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons dinamika global, pesatnya perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.
Ia menegaskan, transformasi OJK tidak hanya menyangkut penyesuaian struktur dan regulasi, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir, budaya kerja, dan pendekatan pelayanan kepada industri jasa keuangan maupun masyarakat. Menurutnya, kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan terhadap perubahan harus diiringi peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan pejabat pimpinan tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selain itu, pengangkatan Kepala OJK Daerah bertujuan memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang berkapasitas kepemimpinan, memiliki jejaring, serta memahami karakteristik wilayah kerja.
Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas; Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah; Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta; serta Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek.
Selain itu, I. B. Aditya Jayaantara dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sementara Rendra Zairuddin Idris dipercaya memimpin Departemen Khusus Transformasi. Adapun Kepala OJK Daerah yang baru meliputi Eko Wijaya untuk Provinsi Bangka Belitung, Kurnia Tri Puspita untuk OJK Tegal, serta Yan Jimmy Hendrik S untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mahendra berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Mhu).



