OJK–PPATK–BSSN Perkuat Barikade Nasional Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan integritas sektor jasa keuangan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Penandatanganan berlangsung di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, sebagai tindak lanjut nota kesepahaman sebelumnya.

Kesepakatan ini diarahkan untuk merespons meningkatnya risiko kejahatan keuangan dan serangan siber yang berpotensi mengganggu stabilitas industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan ancaman digital menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Yang paling berisiko adalah ketika sektor jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Itulah risiko terbesar,” jelas Mahendra.

Penguatan Sistem Keuangan: PKS OJK–PPATK

Perjanjian antara OJK dan PPATK fokus pada peningkatan koordinasi dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional OJK, Bambang Mukti Riyadi, dan Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Fithriadi Muslim.

Kerja sama mencakup mekanisme pertukaran data, pemanfaatan sistem teknologi informasi, penyusunan standar korespondensi, hingga koordinasi audit. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan pentingnya kolaborasi ekstrem antarlembaga untuk memerangi kejahatan keuangan, termasuk judi online yang berdampak sistemik.

Perisai Siber Sektor Keuangan: PKS OJK–BSSN

Dua PKS lain antara OJK dan BSSN diarahkan untuk memperkuat keamanan siber pada inovasi teknologi finansial, aset keuangan digital, dan aset kripto.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner OJK Luthfy Zain Fuady, Deputi BSSN Bidang Operasi Keamanan Siber Bondan Widiawan, dan Deputi Bidang Keamanan Siber Perekonomian Slamet Aji Pamungkas.

Ruang lingkup kolaborasi meliputi asistensi forensik digital, penanganan insiden siber, deteksi kondisi keamanan digital, pertukaran data, pembentukan pusat kontak siber, hingga registrasi TTIS bagi penyelenggara aset digital.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengapresiasi langkah kolaboratif tiga lembaga tersebut.

“Tanpa kerja sama dengan kementerian dan lembaga serta entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sinergi Nasional Menjaga Kepercayaan Publik

Kolaborasi tiga lembaga strategis ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. Sinergi tersebut juga memastikan distribusi tanggung jawab yang proporsional antar-lembaga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. (Mhu).

 

Bagikan berita ini