Hut Ri

Panduan Lengkap Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Tambahan Berdasarkan Kondisi Klaim

1. Bagi peserta yang mengundurkan diri atau terkena PHK:

  • Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan
  • Surat pengalaman kerja atau surat perjanjian kerja
  • Surat penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk kasus PHK

2. Bagi peserta yang mencapai usia pensiun:

  • Surat keterangan pensiun dari perusahaan

3. Bagi peserta yang mengalami cacat total tetap:

  • Surat keterangan cacat total dari dokter yang merawat atau dokter penasehat

4. Bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia:

  • Surat keterangan kematian dari pihak berwenang
  • Surat keterangan ahli waris
  • KTP dan KK ahli waris

Syarat Khusus Pencairan Sebagian (10% atau 30%)

Untuk peserta yang masih aktif bekerja dan ingin mencairkan sebagian dana JHT:

  • Minimal telah menjadi peserta selama 10 tahun
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • Untuk pencairan 30% (kepemilikan rumah): dokumen tambahan terkait pembelian atau renovasi rumah

Penting untuk diingat bahwa persyaratan ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terkini melalui website resmi atau menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan proses klaim.

Bagikan berita ini