PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diawal triwulan 1 Tahun 2024.
Tujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja masing-masing TPAKD di Daerah dalam rangka mempercepat peningkatan akses inklusi keuangan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Seksi PPA IIA Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kabid Kepsertaan BPJS TK Cabang Palangka Raya selaku Narasumber,
Dalam sambutannya, Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama menyampaikan, bahwa TPAKD dibentuk pada tahun 2016 dengan spirit untuk mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses inklusi keuangan.
“Berdasarkan penelitian, bahwa setiap 1 persen peningkatan dari indeks literasi dan inklusi keuangan, akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 0,16 persen,”ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya saat ini terdapat beberapa program kerja TPAKD yang telah berjalan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat, antara lain:
Program KPMR Provinsi Kredit UMKM Berkah Tingkat Provinsi, kredit bunga rendah dan proses cepat.
Program KPMR lainnya seperti Kurda di Kab. Sukamara, Kredit Tabung di Kab. Lamandau dan Kredit Mas Basir di Kab. Kotawaringin Barat.
Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kab. Pulang Pisau dan Kab. Kotawaringin Barat.
Shrimp estate di Kab. Sukamara dan food estate jagung di Kab. Gunung Mas yang didukung oleh pemberian kredit kepada petani oleh Bank Kalteng.
“Agar program kerja TPAKD dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan laporan program kerja yang telah direncanakan melalui SiTPAKD, maka diperlukan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala,”ungkapnya.
OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga berharap, adanya pemaparan materi dari Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan coaching clinic ini akan memberikan gambaran lebih luas terkait program kerja yang dapat disinergikan melalui TPAKD. (Mhu)