Perlindungan Investor Jadi Sorotan, SRO Perkuat Literasi Pasar Modal Daerah

Palangka Raya, Kantamedia.com — Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menggelar Sosialisasi Mekanisme Perlindungan Investor di Palangka Raya, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekosistem pasar modal melalui peningkatan literasi media.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan media cetak, radio, televisi, dan daring. Para jurnalis mengikuti paparan dari sejumlah narasumber yang membahas mekanisme perlindungan investor, transparansi informasi, serta peran teknologi dalam mendukung efisiensi transaksi pasar modal.

Salah satu narasumber dari KSEI, Ruth Yendra, menjelaskan bahwa KSEI berperan sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. KSEI menyediakan layanan kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek secara teratur, wajar, dan efisien.

“KSEI bertanggung jawab atas pengelolaan Single Investor Identification (SID), sebagai nomor identitas tunggal bagi investor. Kami juga memastikan penyampaian informasi yang akurat dan sesuai ketentuan,” ujar Ruth.

Ia menambahkan, KSEI juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara investor dan sistem pasar modal, termasuk penyajian laporan dan inquiry berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Tengah, Stepanus Cahyo Adiraja, melalui Randy Perdana, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya regulator untuk meningkatkan jumlah investor ritel di daerah.

“Dengan memperluas pemahaman masyarakat, terutama awak media, kami berharap partisipasi publik dalam pasar modal dapat tumbuh secara signifikan,” katanya.

SRO menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi pasar modal yang akurat, edukatif, dan berimbang. Literasi media dinilai sebagai kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pasar modal, sekaligus mendorong pertumbuhan investor baru di luar pusat-pusat ekonomi nasional. (Mhu).

Bagikan berita ini