Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Men Gumpul: Ini Kesempatan Emas

Ungkap Fakta Data dan Fakta Sebenarnya!

Palangka Raya, Kantamedia.com – Menyikapi laporan yang diajukan oleh Hadi Suwondoyo melalui kuasa hukumnya, Rahmadi G. Lentam dan Guruh Eka Saputra, sebagai seorang tokoh Dayak yang turut disorot dalam kasus ini Men Gumpul menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut.

Menurut Men Gumpul, setiap warga negara berhak melapor, namun ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan tidak diskriminatif.

“Kalau pun saya dipanggil, saya siap hadir dengan senang hati sambil membawa seluruh berkas pemberitaan yang relevan. Semua pernyataan saya berbasis data, bukan fitnah atau upaya mencemarkan nama baik siapa pun,” ungkapnya, Senin (15/09/2025).

Selaku Ketua Kalteng Watch lanjut Men Gumpul, maka ia menegaskan tuduhan menyebarkan isu SARA juga tidak benar. Sebab, masyarakat Lewu Taheta yang sedang bersengketa dengan kelompok tani Kelampangan justru terdiri dari berbagai etnis, mulai dari Jawa, Banjar, Sumatera, Sulawesi, Bengkulu, Jambi, hingga Dayak sendiri. Bahkan tokoh yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Daryana dan M. Nur Suparno, juga berasal dari etnis Jawa.

“Bagaimana mungkin saya disebut menyebar isu SARA, sementara saya sendiri orang Dayak dan yang saya bela juga banyak dari etnis Jawa? Justru orang Dayak tidak pernah menolak kedatangan pendatang. Masalahnya bukan suku, tapi klaim penguasaan lahan ribuan hektar yang tidak wajar,” tegasnya.

Men Gumpul menjelaskan, masyarakat Lewu Taheta telah sejak 2016–2018 menggarap lahan di wilayah sengketa dengan cara swadaya. Rata-rata warga hanya memiliki 1–2 hektar untuk ditanami buah naga, sayuran, dan tanaman lain, bahkan hasil panen buah naga mencapai 4 ton per hektar. Lahan tersebut juga sudah memiliki SPPT dan bahkan dijadikan agunan ke bank untuk modal usaha.

Warga setempat lanjutnya, bercita-cita mengembangkan kawasan itu sebagai agrowisata unggulan Kota Palangka Raya. Saat ini mereka masih mengandalkan swadaya untuk membuka jalan dan jembatan, meski akses sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Namun yang jelas, semua yang saya sampaikan bersumber dari data dan fakta lapangan. Tuduhan bahwa saya menyebarkan fitnah atau isu SARA sama sekali tidak berdasar,” tandasnya. (Ric/*)

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes