Sejarah BNI, Bank Pemerintah Pertama di Indonesia

Kantamedia.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau biasa disingkat menjadi BNI, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang menyediakan berbagai macam jasa keuangan. BNI merupakan bank tertua yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Hari lahir BNI kemudian juga diperingati sebagai Hari Bank Nasional.

BNI awalnya didirikan sebagai bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 1946 pada 5 Juli 1946.

BNI kini tercatat sebagai bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. Saat ini BNI memiliki tidak kurang dari 27.224 pegawai dengan 5 anak perusahaan yakni Bank BNI Syariah, BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance dan BNI Remittance Ltd.

Sejarah Berdirinya BNI

Pendirian BNI berawal pada 9 Oktober 1945, ketika dibentuk Yayasan Poesat Bank Indonesia. Lalu pada 5 Juli 1946, berdiri bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI) dan keduanya melebur menjadi satu.

Bank ini kemudian diresmikan di Yogyakarta pada tanggal 17 Agustus 1946 dengan Margono Djojohadikoesoemo ditunjuk sebagai direktur utama dan Mr. Abdul Karim sebagai sekretaris.

Kala itu, BNI memiliki tugas mengedarkan alat pembayaran resmi pertama di Indonesia setelah beberapa bulan berdiri. Nama alat pembayaran itu adalah Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang pertama yang dihasilkan dan diedarkan pada 30 Oktober 1946. Tampilan ORI kala itu berbentuk uang kertas dengan berisi tanda tangan Menteri Keuangan.

Pada tahun 1949, sesuai hasil Konferensi Meja Bundar, status BNI sebagai bank sentral dicabut dan diserahkan kepada De Javasche Bank, sehingga BNI hanya menjadi bank umum saja.

Pada tahun 1950, bank ini ditetapkan sebagai sebuah bank devisa. Bank ini kemudian membuka kantor cabang pertamanya di luar Indonesia, tepatnya di Singapura.

Pada tahun 1960, bank ini meluncurkan layanan Bank Terapung dan Bank Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanannya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. BNI memiliki peran untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.

Pada tahun 1989, bank ini meluncurkan logo baru berupa “bahtera berlayar di tengah samudra”. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 tahun 1992 pada 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero).

Pada tahun 1992, bank ini diubah menjadi persero dan namanya diubah menjadi seperti sekarang.

Pada 1996, BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Hal ini menjadikan BNI sebagai bank pemerintah pertama yang menjadi perusahaan terbuka.

Pada tahun 2004, bank ini meluncurkan logo baru mirip kembali logo HUT Bank BNI Sejak tahun 1992 yang masih digunakan hingga saat ini.

Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2022, BNI tercatat memiliki 195 unit kantor cabang dan 16.125 unit ATM yang tersebar di seantero Indonesia. Bank ini juga memiliki kantor di Kota New York, London, Seoul, Tokyo, Hong Kong, Singapura, Osaka, dan Amsterdam.

Saat ini, 60% saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing. BNI kini tercatat sebagai Bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga.

Dalam memberikan layanan finansial secara terpadu, BNI didukung oleh sejumlah perusahaan anak, yakni BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance, BNI Ventures, BNI Remittance dan hibank. (*)

TAGGED:
Bagikan berita ini