Jakarta, Kantamedia.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 sebagai dasar perumusan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses dan pemahaman layanan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pelaksanaan SNLIK tahun ini berbeda karena melibatkan LPS. “Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan secara optimal,” ujarnya saat memantau pelaksanaan survei di Kecamatan Bekasi Timur, Senin (9/2/2026).
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menegaskan pentingnya penambahan jumlah responden guna memperoleh data yang lebih komprehensif. “Tahun ini sampel ditingkatkan dari 10.000 menjadi 75.000 responden, sehingga analisis bisa dilakukan hingga tingkat provinsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi OJK, LPS, dan BPS. Ia menyebut hasil survei akan menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi. “Kerahasiaan data responden dijamin sesuai ketentuan, dan keterbukaan responden sangat menentukan kualitas hasil survei,” jelasnya.
Pendataan SNLIK 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026 dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 514 kabupaten/kota. Proses dilakukan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil survei ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025 serta menjadi acuan pencapaian target RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. OJK menegaskan komitmen bersama melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) untuk memastikan kebijakan berbasis data yang akurat, inklusif, dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem keuangan nasional yang sehat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Mhu).


