Palangka Raya, kantamedia.com – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengingatkan para investor untuk menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada daerah, terutama dalam hal mendukung kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Barsel saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
“Pemkab Barsel mengingatkan akan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menunaikan kewajiban kepada daerah, karena investasi yang sehat harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Saya selaku bupati siap berada di garda terdepan,” tegas Eddy Raya.
Eddy Raya juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor perkebunan dan kehutanan.
Bupati Barsel hadir bersama perangkat daerah yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Barito Selatan, Ida Safitri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan, Bilivson, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan, Selviriyatmi serta dihadiri dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta para direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Rakor yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo, membahas langkah strategis di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap penerimaan daerah. Kondisi tersebut menuntut langkah nyata dan berkelanjutan agar daerah tidak bergantung pada dana pusat semata.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan sejumlah kewajiban perusahaan. Antara lain penggunaan plat kendaraan KH untuk seluruh armada operasional, pembelian BBM lokal di Kalimantan Tengah, prioritas tenaga kerja lokal, pemenuhan plasma 20 persen, pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), penggunaan galian C berizin, serta kewajiban membuka rekening di Bank Kalteng untuk seluruh transaksi keuangan.
Seluruh komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani bersama oleh Gubernur, para bupati/wali kota, serta para direktur perusahaan di akhir kegiatan. (pri)



