Buntok, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi buka pelatihan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Jenjang 7 yang dilakukan dengan kerja sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng dan DPUPR Kabupaten Barsel.
Pelatihan sertifikasi dibuka oleh Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, yang diwakilkan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Rahmat Nuryadin, di Aula DPUPR Barsel, Selasa (12/8/2025).
“Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 Ayat 1, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja” ucapnya saat pembukaan.
Hal tersebut menjadi dasar kerjasama DPUPR Provinsi Kalteng dan DPUPR Kabupaten Barsel mengadakan pelatihan sertifikasi yang juga tertulis pada UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 8 ayat 1, yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi dalam menyelenggarakan pelatihan tenaga ahli konstruksi.
“Pemkab Barsel akan mendorong DPUPR Barsel melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi untuk mengagendakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi menjadi agenda rutin tahunan” tambahnya.
Ia berharap kedepannya seluruh tenaga kerja konstruksi yang ada di Kabupaten Barsel telah memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai.
Pelatihan dan sertifikasi ahli jenjang ke 7 ini akan diikuti oleh para pekerja konstruksi di kawasan DAS Barito yaitu pekerja konstruksi di Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan. (usa)