Arah Kebijakan Musrenbang RPJPD 2025-2045 Fokus Wujudkan Indonesia Emas

Buntok, Kantamedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Selasa (30/04/2024).

Dalam sambutannya, Deddy menegaskan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan amanat UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Barsel, Edy Purwanto, menekankan perlunya penyesuaian dalam penyusunan RPJPD agar selaras dengan regulasi dan RPJPD 2005-2025 yang akan berakhir. “Kita perlu menjaga sinkronisasi kerangka logis dan substansi rancangan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kab. Barsel, Jaya Wardana, memaparkan sasaran utama pencapaian visi RPJPD Kab. Barsel, meliputi peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan daya saing daerah dan SDM.

“Melalui Musrenbang, diharapkan tercapai rencana pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah,” ujarnya.

Musrenbang ini bertujuan untuk membentuk arah kebijakan dan program prioritas yang konkret guna memenuhi kebutuhan masyarakat Barsel tahun 2025, sekaligus menjadi bagian integral dari perwujudan visi Indonesia Emas. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi