Hut Ri

Tinjau Jalan Palangka Raya-Buntok yang Rusak

Gubernur Kalteng : "Segera Perbaiki!"

Buntok, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk segera perbaiki akses Jalan Palangka Raya-Buntok yang rusak akibat banjir, agar masyarakat dapat melintas dengan aman.

Instruksi itu ditegaskan Gubernur Kalteng saat melakukan peninjauan Jalan Palangka Raya – Buntok di Desa Pararapak, Kabupaten Barito Selatan. Peninjauan itu dilakukan gubernur bersama dengan unsur Forkopimda Kalteng. Minggu (27/4/2025).

Agustiar menekankan perbaikan ruas jalan tersebut harus segera dilakukan untuk memperlancar akses transportasi masyarakat yang melintasi, juga mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kondisi jalan ini harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan permasalahan bagi masyarakat nantinya,’ tukasnya,saat melakukan peninjauan.

Disatu sisi lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalteng tetap memperhatikan infrastruktur sosial yang selama ini terdampak banjir, akan segera diperbaiki sehingga pelayanan pada masyarakat tetap optimal.

“Pemerintah akan fokus pada perbaikan infrastruktur umum yang akan membantu mempermudah pelayanan pada masyarakat” tambahnya.

Sementara itu Agung Yudhianto selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalteng mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan juga penanganan sementara pada akses jalan rusak tersebut.

“Sementara ini, kami telah mendata akses jalan yang rusak dan untuk perbaikan sementara di jalan Palangkaraya-Buntok, telah dilakukan penimbunan lubang jalan menggunakan batu kapur yang aman bagi roda transportasi masyarakat” ujarnya.

Setelah kondisi darurat tertangani, nantinya akan dilakukan pembenahan jalan sesuai dengan standar teknis perbaikan jalan yang baik.”Nantinya jalan akan diperbaiki dan ditinggikan agar tidak terkena banjir yang akan merusak jalan lagi” tambahnya.

Tampak dalam kunjunganya tersebut Gubernur didampingi Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwal Kurniawan, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko serta unsur Forkopimda lainnya. (usa/*)

Bagikan berita ini