Muara Teweh, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mematangkan proyek pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh melalui agenda Konsultasi Publik Pengadaan Tanah di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (2/7/2026). Proyek infrastruktur ini difokuskan pada penanganan area krusial di Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati.
Membuka acara tersebut, Sekretaris Daerah Muhlis membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Utara yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga. “Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan ini adalah pondasi krusial bagi masa depan kota kita. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, menyatukan visi, dan menyukseskan program ini demi kepentingan serta kesejahteraan kita bersama,” ujarnya.
Secara terpisah, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan instruksi tegas terkait visi pembangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa perluasan lima ruas jalan yang mencakup jalur protokol dan kolektor ini merupakan urat nadi perputaran ekonomi daerah.
“Pelebaran lima ruas jalan ini bertujuan melancarkan mobilitas, roda perekonomian, serta keselamatan masyarakat. Kami menargetkan seluruh prosesnya rampung pada Desember tahun ini. Untuk itu, saya memohon kebesaran hati dan dukungan penuh dari masyarakat, khususnya para pemilik lahan, demi kemajuan Barito Utara,” tegas Shalahuddin.
Pada sesi teknis, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, B.P. Girsang, memimpin pemaparan detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Guna menjaring aspirasi warga, agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif mengenai tahapan pengadaan lahan. Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan pemerintah daerah dan warga terdampak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, jajaran pimpinan Forkopimda, serta para pemilik lahan. (*/pri)


