Puruk Cahu, Kantamedia.com – Masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, yang dapat diakses di laman lapor.go.id.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Musi Rawas, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan hal tersebut pada Senin (18/11/2024). Ia menjelaskan bahwa platform ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai isu, seperti keluhan terhadap pelayanan publik, kebijakan yang dinilai tidak sesuai, atau tindakan yang dianggap melanggar aturan.
“SP4N Lapor bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah, sekaligus memastikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja. Dengan layanan ini, kami berharap pengaduan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menambahkan bahwa layanan ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Ia mengajak seluruh pihak untuk menggunakan platform ini secara bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan solusi yang konstruktif.
Dengan kehadiran SP4N Lapor, masyarakat diharapkan merasa lebih dilibatkan dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Mhu)