Bapenda Pulang Pisau Luncurkan Hapakat Mobile dan Agen Pajak Daerah,

Permudah Pembayaran Pajak hingga Tingkat Desa

Pulang Pisau, Kantamedia.com –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi meluncurkan Hapakat Mobile, Agen Pajak Daerah, serta program Penguatan Agen Pajak Daerah, Rabu (26/11/2025).

Kepala Bapenda Pulang Pisau, Zulkadri, dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa program Agen Pajak Daerah merupakan inovasi untuk mendekatkan layanan perpajakan hingga ke desa-desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menginisiasi konsep satu desa satu agen pajak.

“Program agen pajak ini merupakan sebuah inovasi. Total desa di Kabupaten Pulang Pisau ada 95 desa, sehingga ada 95 agen pajak,” ujarnya.

Zulkadri menjelaskan bahwa kerja sama ini akan terus diperkuat. Insentif agen pajak akan dibiayai melalui dana desa yang masuk ke ADD dan dibayarkan langsung oleh pemerintah desa.

“Karena baru mulai dilaunching, anggarannya kami siapkan setiap tahun melalui dana transfer ke desa. Untuk tahap awal, kami optimalkan kinerja mereka dan kami yakin ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan PAD,” terangnya.

Agen pajak, lanjutnya, dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah yang membantu sosialisasi kewajiban pajak dan memfasilitasi penagihan di desa. Sistem kerja agen pun dirancang menyerupai layanan pembayaran listrik atau PDAM di loket desa yang sudah memiliki fasilitas pendukung.

Terkait metode pembayaran, Bapenda kini membuka akses pembayaran pajak melalui seluruh bank yang menyediakan mobile banking, termasuk Kantor Pos, Alfamart, dan Indomaret. Pengembangan juga terus dilakukan.

“Ke depan, kami akan mengembangkan kerja sama dengan platform e-wallet seperti ShopeePay, GoPay, dan lainnya. Itu rencana berikutnya,” tambahnya.

Peluncuran ini juga terintegrasi dengan Hapakat Mobile, aplikasi yang mempermudah masyarakat mengakses layanan perpajakan secara digital.

“Dengan Hapakat Mobile, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Bapenda atau MPP. Tagihan PBB-P2 bisa dicek langsung dan dibayar melalui mobile banking. Dari rumah saja sudah bisa bayar pajak,” jelas Zulkadri.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas digital yang telah disediakan.

“Kami mengimbau masyarakat memahami kewajiban mereka dan memanfaatkan fasilitas yang ada. Uang pajak digunakan untuk pembangunan daerah kita,” pesannya.

Menjelang peluncuran, Bapenda telah melaksanakan uji coba aplikasi bersama konsultan pendamping untuk memastikan kelancaran teknis. Uji coba awal menunjukkan fitur PBB-P2, pendaftaran, dan penyajian nilai tagihan telah berjalan baik. Sementara untuk Pajak Daerah Lainnya (PDL), pengujian masih berlanjut karena kompleksitas objek pajaknya.

Dengan hadirnya Hapakat Mobile dan Agen Pajak Daerah, Pemkab Pulang Pisau berharap layanan perpajakan menjadi lebih cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa. (arw/*)

 

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes