Pelaksanaan CAT ini merupakan bagian dari proses pemetaan kompetensi aparatur, meliputi pejabat eselon, jabatan fungsional, hingga pelaksana.
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan, peserta CAT terdiri dari 1 orang penyetaraan jabatan, 123 orang jabatan fungsional infasing, 17 orang jabatan pengadaan, dan 32 orang jabatan pelaksana. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pejabat memiliki standar kompetensi yang setara dan terukur.
“Kita di Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan pemetaan kompetensi ini secara menyeluruh. Sebelumnya, untuk eselon III dan IV ada sebagian yang dilaksanakan di Banjarbaru, tepatnya di BKN Regional Banjarbaru,” jelas Rifa’i.
Ia menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari penyusunan pola karier serta peningkatan kinerja ASN. Pelaksanaan CAT dijadwalkan berlangsung selama empat hari, melibatkan pejabat Eselon II hingga IV.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa Eselon II tidak diuji. Semua kita samakan, semua diuji, semua diprofiling. Kita ingin tahu kemampuan masing-masing dalam memahami tugas dan tantangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rifa’i menjelaskan bahwa hasil CAT akan menjadi dasar pertimbangan penempatan jabatan, mutasi, maupun promosi pejabat. Pendekatan ini juga menjadi tolok ukur profesionalitas dan integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Artinya atasan dan bawahan diperlakukan sama dalam proses penilaian. Ini barometer kita untuk melihat kemampuan setiap pejabat secara objektif,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh peserta mengikuti proses dengan serius, jujur, dan penuh komitmen, demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. (arw/*)



