Pulang Pisau, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat melalui kegiatan Gerakan Masyarakat (GERMAS) Posyandu Aktif, bertempat di halaman Kantor Desa Mentaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, Ketua TP PKK, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Kahayan Hilir, Danramil Kahayan Hilir, Kepala Desa Mentaren I dan seluruh undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa pemerintah mendorong transformasi Posyandu dari yang hanya melayani bayi dan balita menjadi Posyandu Siklus Hidup, yang mencakup seluruh tahap kehidupan, mulai dari ibu hamil, anak, remaja, usia produktif hingga lansia.
“Transformasi ini tidak bisa terwujud tanpa keterlibatan semua pihak. Dibutuhkan kader yang aktif dan terlatih, sarana memadai, serta dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi Posyandu bukan semata mengejar target administratif, tetapi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar masyarakat atas kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Bupati mengajak seluruh pihak—dari dinas teknis, pemerintah desa, hingga tenaga kesehatan dan kader Posyandu—untuk terus bersinergi memperkuat kolaborasi. “Mari kita jadikan Posyandu bukan hanya tempat penimbangan anak, tapi pusat layanan terpadu berbasis komunitas yang aktif, ramah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para kader Posyandu atas dedikasi dan peran penting mereka dalam menjaga layanan kesehatan dasar tetap berjalan.
“Tanpa semangat dan dedikasi para ibu-ibu kader, layanan ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan terus mendukung penguatan kapasitas kader dan revitalisasi sarana Posyandu agar standar layanan bisa tercapai di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan edukasi dan skrining kesehatan kepada masyarakat, serta sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Disdukcapil, sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Pulang Pisau. (arw)