Pulang Pisau, Kantamedia. com – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Rifa’i secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kegiatan disertai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan para ASN untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, sekecil apa pun bentuknya.
“Jaga disiplin dan profesionalisme, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, dan tunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama,” kata Ahmad Rifa’i.
Ia juga mengimbau para PPPK dan CPNS agar tidak terjebak pada pola kerja lama yang tidak produktif. Menurutnya, perubahan zaman menuntut ASN untuk selalu inovatif, adaptif, serta mampu memanfaatkan teknologi dalam mendukung pelayanan publik.
“Jadilah agen perubahan yang membawa ide-ide segar. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, serta ciptakan inovasi yang memberi dampak positif,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang dituntut untuk memiliki empati dan tanggung jawab tinggi dalam memberikan pelayanan publik. Ia menegaskan, seluruh pegawai harus melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
“Pastikan pelayanan publik yang diberikan merupakan yang terbaik, tanpa membeda-bedakan siapa pun, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ahmad Rifa’i juga menyampaikan harapannya agar seluruh PPPK dan CPNS yang baru dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan sungguh-sungguh serta berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.
“Amanah jabatan yang telah diberikan kepada mereka diharapkan menjadikan mereka bekerja dengan tulus, mengabdi untuk Kabupaten Pulang Pisau, dan untuk Indonesia,” tutupnya. (arw/*)