Pulang Pisau, Kantamedia.com – Kecamatan Kahayan Hilir berhasil meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XIII tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang resmi ditutup di Arena Utama MTQH, halaman Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Minggu (28/9/2025).
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menyampaikan selamat kepada para pemenang dan menegaskan bahwa MTQH bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga wadah syiar Islam dan sarana menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al Qur’an dan Hadits.
“MTQH merupakan wadah yang tidak hanya mengasah kemampuan membaca dan memahami Al Qur’an Hadits, tetapi juga menanamkan nilai spiritual serta mendorong generasi penerus semakin cinta terhadap ajaran Islam,” ujarnya.
Ia berharap semangat mempelajari, menghayati, dan mengamalkan Al Qur’an dan Hadits terus tumbuh di tengah masyarakat Pulang Pisau. Kepada peserta yang meraih prestasi, Bupati berpesan agar menjadikan kemenangan sebagai motivasi untuk menghadapi MTQH tingkat provinsi hingga nasional.
“Persiapkan diri menghadapi MTQH tingkat provinsi dan nasional. Kemenangan dalam MTQH adalah langkah awal untuk prestasi yang lebih tinggi. Bagi yang belum menang, jangan putus asa,” tegasnya.
Ahmad Rifa’i juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQH XIII, termasuk panitia, dewan hakim, peserta, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama semua pihak menjadi kunci suksesnya kegiatan yang berlangsung penuh semarak di Kecamatan Sebangau Kuala.
“Semoga acara ini membawa keberkahan, memperkuat iman, serta meningkatkan kualitas keagamaan dan kebersamaan masyarakat Pulang Pisau,” tutupnya.
Adapun hasil akhir MTQH XIII Kabupaten Pulang Pisau 2025 menetapkan Kecamatan Kahayan Hilir sebagai juara umum, disusul Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Kahayan Tengah. (Arw).



