Pulang Pisau, Kantamedia.com — Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama BPJS Kesehatan menggelar Rapat Forum Komunikasi Semester II Tahun 2025 untuk membahas strategi penguatan cakupan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada Senin (10/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, bersama jajaran BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, serta unsur Ketua Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam paparannya, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Aziz Indro Suharto, menjelaskan bahwa forum komunikasi ini menjadi sarana strategis untuk mengevaluasi capaian semester II dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta JKN.
“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor, kita harapkan seluruh masyarakat Pulang Pisau dapat terjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Target UHC bukan hanya sekadar angka, melainkan komitmen bersama untuk pemerataan kesehatan,” ujarnya.
Aziz juga menyampaikan beberapa isu penting yang menjadi fokus pembahasan, antara lain optimalisasi validasi data kepesertaan, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, serta perluasan cakupan peserta di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Sementara itu, Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menegaskan bahwa keberhasilan UHC sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pulang Pisau sesuai target nasional,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data peserta dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga status keaktifan kepesertaan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal.
Forum ini menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung peningkatan cakupan dan mutu layanan JKN di daerah. (arw/*)



