Pulang Pisau, Kantamedia.com — Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Pulang Pisau.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta hadir mewakili Bupati Ahmad Rifa’i untuk memberikan penjelasan. Ia menyampaikan apresiasi kepada lima fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing.
“Secara umum, seluruh fraksi menilai Raperda APBD 2026 telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal kegiatan dewan,” ujar Jayadikarta.
Respons Eksekutif terhadap Pandangan Fraksi:
- Golkar: Pemkab sepakat APBD harus pro rakyat, dengan prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan, dan penanggulangan bencana. Komitmen peningkatan PAD dilakukan melalui pemutakhiran data pajak dan sosialisasi kepatuhan wajib pajak.
- PDI Perjuangan: Pemerintah mendukung percepatan pemulihan ekonomi di sektor pertanian, hortikultura, perkebunan, dan perikanan. Visi pembangunan daerah akan diselaraskan dengan program nasional menuju Indonesia Emas 2045. Permintaan pembersihan sungai dalam kota ditindaklanjuti melalui Dinas PUPR.
- PPP: Eksekutif menegaskan pembangunan akan dijalankan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Aspirasi masyarakat dari hasil reses DPRD akan menjadi prioritas dalam pembahasan APBD 2026.
- NasDem–Gerindra: Pemkab sepakat memaksimalkan potensi daerah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan PAD. Pemerataan pembangunan di delapan kecamatan dan penyelesaian konflik lahan akan dilakukan melalui mediasi dan mekanisme damai.
- Fraksi Kebangkitan Nasional: Pemerintah menekankan pentingnya kesiapan SDM OPD dalam menjalankan program prioritas. Soal polemik gaji guru P3K, Pemkab memastikan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan melalui PT Taspen, dan jika ada kendala, akan disalurkan melalui mekanisme rapelan.
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh tanggapan eksekutif akan dibawa ke pembahasan lanjutan bersama DPRD untuk disempurnakan menjadi kesepakatan bersama.
“Harapan kami, RAPBD 2026 ini dapat ditetapkan menjadi Perda dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pulang Pisau,” tutupnya. (Arw).