Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, unsur FKPD, Plh Sekda Palangka Raya, Anggota DPRD Palangka Raya, serta kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini yaitu penetapan penyempurnaan evaluasi gubernur terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024.
Membacakan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama yang ditunjukan oleh DPRD Kota Palangka Raya.
“Tentu kita bersyukur hasil evaluasi atas rancangan peraturan daerah tersebut dapat terselesaikan pembahasan penyempurnaannya dengan baik,” kata Zaini.
Namun demikian lanjut dia, diharapkan agar komisi-komisi DPRD Kota Palangka Raya dengan tim Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya selalu aktif mengawal proses selanjutnya pada tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Saran dan masukan dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya selama ini, tentu harus menjadi perhatian dan catatan penting bagi Pemko Palangka Raya
“Terutama dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya, untuk membangun dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya kearah yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sejauh ini tambah Zaini, legislatif dan eksekutif di kota setempat telah menyelesaikan banyak agenda serta raperda. Hal ini menjadi wujud nyata sinergi yang baik dari kedua lembaga pemerintah tersebut. (Fay/*)


