Pulang Pisau, Kantamedia.com – Misteri penemuan seorang pria muda dalam kondisi terikat di Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, akhirnya mulai terungkap. Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau berhasil menghubungi keluarga pria tersebut setelah melakukan penelusuran panjang lintas daerah hingga ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pulang Pisau Evy Herawati menjelaskan, setelah hampir dua hari melakukan upaya pencarian identitas melalui berbagai saluran komunikasi, pihaknya akhirnya berhasil menemukan keluarga korban, Jumat (3/10/2025).
“Berdasarkan data dan ciri-ciri fisik, kami mencoba mencari kontak Dinas Sosial Garut melalui media sosial dan jaringan rekan kerja di lapangan. Dari beberapa nomor yang kami hubungi, satu nomor Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karang Tengah akhirnya merespons,” ungkapnya.
Melalui koordinasi tersebut, TKSK Karang Tengah kemudian menyebarkan informasi ke grup perangkat desa. Kepala Desa Sindanggalih membenarkan bahwa pria tersebut merupakan salah satu warganya, dan langsung melaporkan ke Camat Karang Tengah, Kabupaten Garut.
“Camat langsung merespon pesan kami dan menanyakan kebenaran identitas warganya. Setelah dicek, pihak keluarga membenarkan bahwa itu adalah anak mereka,” jelas Evy.
Dari hasil komunikasi tersebut diketahui, pria bernama lengkap Cahyana, kelahiran tahun 2004, merupakan warga Desa Sindanggalih RT 003/RW 006, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Informasi dari keluarganya, Cahyana sebelumnya meminta izin untuk bekerja ke daerah Indramayu dua bulan lalu. Keluarga kaget saat mengetahui ia justru ditemukan di Pulang Pisau dalam kondisi seperti itu,” tuturnya.
Evy menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis di RSUD Pulang Pisau, kondisi Cahyana masih lemah karena kadar hemoglobinnya (HB) turun cukup signifikan. Saat ini, ia menjalani perawatan intensif sambil menunggu stabil untuk pemeriksaan lanjutan.
“Setelah kondisi fisiknya membaik, rencananya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJ Kalawa Atei untuk memastikan kondisi mentalnya,” lanjutnya.
Selama proses perawatan dan rehabilitasi, Dinas Sosial Pulang Pisau akan menjadi penanggung jawab penuh terhadap pemulihan Cahyana.
“Kami akan menangani Cahyana selama 18 hari ke depan. Dinas Sosial menjamin pengobatan dan perawatannya di RSJ Kalawa Atei, sambil menunggu proses pemulangan ke Garut dengan koordinasi bersama Dinsos setempat dan pihak keluarga,” imbuh Evy.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap mobilitas tenaga kerja informal yang berpindah antarwilayah tanpa perlindungan sosial yang memadai.
“Kami bersyukur Cahyana akhirnya bisa ditemukan dan ditangani. Kini fokus kami memastikan pemulihannya hingga ia bisa kembali ke keluarganya dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (arw/*)