Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, para kepala OPD, serta undangan lainnya. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui integrasi digital dan penguatan jejaring agen pajak.
Dalam sambutannya, Bupati H. Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa inovasi digital merupakan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Ia berharap Hapakat Mobile dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat.
“Transformasi digital dan penguatan kolaborasi adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Layanan perpajakan harus semakin mudah, jelas, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Bupati.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penguatan Agen Pajak Daerah yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agen pajak dalam memberikan pelayanan. Saat ini terdapat 95 agen pajak, dengan 68 orang hadir langsung dan sisanya mengikuti secara daring.
“Penguatan ini diharapkan memperkuat peran agen pajak sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak,” jelas Bupati.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama Notaris dan PPAT sebagai bentuk sinergi dalam administrasi pertanahan, perizinan, dan penyampaian data perpajakan agar lebih tertib dan efektif.
Kepala Bapenda Pulang Pisau, Zulkadri, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi dan integrasi data.
“Diharapkan layanan perpajakan daerah menjadi semakin efisien, akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau optimis layanan perpajakan dapat menjadi lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (arw/*)



