Renstra Jadi Panduan Perencanaan Pembangunan Pulang Pisau 2025–2029

Pulang Pisau, Kantamedia.com – Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Pulang Pisau menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah sebagai pedoman arah pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Kepala Bapperida Pulang Pisau, Bakhzar Efendi, dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar di Aula Bapperida, dengan agenda pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Rabu (4/6/2025).

Menurut Bakhzar, forum ini menjadi tahapan penting dalam proses integrasi antara dokumen perencanaan tahunan dan dokumen strategis jangka menengah. “Hari ini kita sudah mulai berproses menghadirkan dokumen perencanaan yang memang merupakan syarat utama, terutama dalam konteks keberadaan Bupati baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan Renstra (Rencana Strategis Perangkat Daerah) memiliki posisi strategis sebagai panduan bagi perangkat daerah dalam merancang program kerja yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Forum tersebut, lanjutnya, menjadi sarana paduserasi antara dokumen RPD (Rencana Pembangunan Daerah) 2024–2026 yang sebelumnya tidak memuat visi dan misi kepala daerah, dengan dokumen RPJMD yang kini wajib mencantumkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman kita dalam merumuskan langkah strategis ke depan. Maka, perlu dilakukan integrasi antara RPD dan RPJMD agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujar Bakhzar.

Bappeda berharap proses penyusunan dokumen Renstra 2025–2029 dapat segera rampung agar menjadi dasar perencanaan program pembangunan lima tahun ke depan. Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Pulang Pisau ke depan akan lebih terukur, terarah, dan sinkron secara kelembagaan. (arw)

Bagikan berita ini
Bsi