Pulang Pisau, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Forum Perangkat Daerah terkait penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 bertempat di Aula Bapperida, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati menekankan bahwa forum ini merupakan bagian dari proses perencanaan yang wajib dilaksanakan dalam rangka menyusun dokumen strategis pascapelantikan kepala daerah baru.
“Dengan adanya dokumen perencanaan—baik RPJPD, RPJMD, maupun Renstra—maka Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memiliki pedoman dan arah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan untuk lima tahun ke depan,” ucap Ahmad Jayadikarta.
Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menyelaraskan berbagai dokumen perencanaan, terutama antara Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahunan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Disampaikan bahwa sejak proses penyusunan Renstra dimulai pada 13 Maret 2025, Pemkab Pulang Pisau telah menjalani berbagai tahapan penting, termasuk konsultasi dengan pemerintah provinsi dan pembahasan bersama DPRD yang menghasilkan kesepakatan pada awal Juni 2025. Hasil konsultasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan RPJMD yang kemudian menjadi acuan seluruh perangkat daerah.
Adapun visi pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 2025–2029 adalah “Berkeadilan, umat yang berbudaya, bersatu, maju, dan jaya.”
Guna mewujudkan visi tersebut, ditetapkan delapan misi utama, antara lain peningkatan kualitas SDM, ketahanan lingkungan dan sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan infrastruktur yang berimbang dan ramah lingkungan.
Sementara itu, enam program prioritas telah diselaraskan dengan agenda pembangunan provinsi, yaitu:
1. Konektivitas dan infrastruktur;
2. Pendidikan berbasis teknologi dan tanpa kertas;
3. Ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan;
4. Pemeliharaan tanaman dan seni budaya;
5. Pelayanan publik berbasis digital;
6. Pelestarian lingkungan.
Wakil Bupati menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh perangkat daerah agar proses penyusunan Renstra selesai tepat waktu dan dapat segera masuk tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya instruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menyusun dokumen Renstra masing-masing untuk periode 2025–2029. Ini penting sebagai langkah strategis mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kegiatan forum ini ditutup dengan ajakan doa bersama agar seluruh proses perencanaan pembangunan daerah berjalan lancar dan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa. (arw)


