Palangka Raya, Kantamedia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat, adanya lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya di tahun 2025 ini. Terlebih saat ini wilayah Kalteng pada umumnya sudah pada kondisi musim kemarau, sehingga sangat rentan akan ancaman karhutla.
“Berdasarkan data BPBD, sejak Januari hingga awal Agustus 2025 ini sudah terjadi 62 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 18,7 hektare,” ungkap Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, Sabtu (2/8/2025).
Masih berdasarkan fakta dilapangan beber Budi, maka sebagian besar kejadian karhutla di Palangka Raya lebih dipicu oleh kelalaian dan praktik atau tindakan membakar lahan dengan cara sengaja. Sementara dari sudut pandang faktor alam hampir tidak ditemukan.
Melihat kondisi ini lanjut dia, maka BPBD Palangka Raya kembali untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian.
Perlu diketahui Kecamatan Jekan Raya menjadi titik paling rawan dengan 37 kasus karhutla. Bahkan pola kebakaran lahan berulang juga terpantau, di mana lokasi yang sudah dipadamkan kembali terbakar.
Hal ini disebabkan adanya pihak tak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran.
“Petugas sudah melakukan pemadaman pada satu area, tapi muncul lagi api di titik yang sama. Ini diduga kuat dibakar ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.
Dikatakan Budi, bila berkaca dari masih banyak warga yang membuka lahan dengan cara dibakar, maka praktik ini tak hanya berisiko, tapi bisa berujung bencana jika dibiarkan tanpa pengawasan.
“Perlu diingat, Kita semua punya peran. Karhutla bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai api membesar dan sulit dikendalikan,” tukasnya.
Lebih dari itu Budi mengingatkan, dampak negatif apabila karhutla yang terus terjadi, maka selain menciptakan kabut asap, juga akan menghambat aktivitas pendidikan, menggangu mobilitas transportasi, serta berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi maupun menggangu aspek serta sektor lainnya. (Fay/*)