“Kepala dinas, pejabat pengguna anggaran, bendahara, hingga pelaksana teknis, agar dapat bergerak cepat melaksanakan program pembangunan dengan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ungkap Zaini, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, setiap program pembangunan yang sudah disepakati harus segera berjalan. Oleh karena itu, langkah tindak lanjut harus segera dilakukan agar sasaran program dapat tercapai.
Eqq lain ia menekankan, pelaksanaan anggaran wajib berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keberhasilan setiap program pembangunan sangat bergantung pada kecermatan perangkat daerah, dalam mengelola anggaran secara efisien dan tepat sasaran,” ucapnya.
Maka dari itu ujar Zaini, jangan sampai program yang sudah dirancang dengan baik tertunda hanya karena kelambanan dan hal-hal lain. Perangkat daerah harus proaktif dan responsif, terhadap perubahan yang terjadi.
“Jangan sampai karena administratif atau kurangnya koordinasi lintas bidang, membuat program yang direncanakan menjadi tertunda,” tambahnya.
Lebih dari itu Zaini berharap, dengan adanya perubahan APBD 2025 ini dapat menjadi momentum percepatan pembangunan daerah.Terutama untuk pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
‘Harus diupayakan, program yang ada jangan sampai stagnan atau tidak tepat guna. Kami ingin seluruh perangkat daerah dilingkup Pemko Palangka Raya ini dapat melaksanakan program kerja dengan tepat waktu. Gunakan alokasi APBD dengan benar,” tandasnya. (Fay/*)