PALANGKARAYA, kantamedia.com – Aliansi Kamisan Kalimantan Tengah kembali mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar segera menindaklanjuti tuntutan revisi RKUHAP yang mereka sampaikan dalam aksi empat hari berturut-turut pada akhir Juli 2025.
Perwakilan massa aksi, Amien. menyatakan bahwa hingga Kamis (7/8/2025), belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD, meskipun surat permohonan audiensi telah disampaikan secara formal kepada sekretariat dewan.
“Surat sudah kami serahkan sejak aksi, tapi sampai hari ini belum ada satu pun pimpinan DPRD yang memberikan tanggapan. Padahal kami telah memberikan tenggat 3×24 jam untuk merespons,” kata Amien.
Menurutnya, aksi yang dilakukan pekan lalu berlangsung selama empat hari, terdiri atas tiga kali demonstrasi langsung di depan Gedung DPRD Kalteng dan satu kali aksi bermalam (camping) sebagai bentuk protes simbolik atas lambannya sikap wakil rakyat terhadap isu RKUHAP.
“Selama aksi itu, hanya sekretariat DPRD yang menemui kami. Tidak ada satupun unsur pimpinan yang merespons langsung. Ini mengecewakan dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap aspirasi publik,” tegasnya.
Aliansi Kamisan berharap DPRD segera menjadwalkan pembahasan substansi RKUHAP dalam rapat paripurna atau setidaknya membuka ruang audiensi resmi bersama massa aksi yang sudah menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Menanggapi situasi ini, Amien mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan opsi lanjutan berupa konsolidasi gerakan dan kemungkinan aksi susulan, meski belum dijadwalkan dalam waktu dekat. Beberapa aktivis saat ini tengah terlibat dalam kegiatan pendampingan masyarakat desa.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi kembali. Untuk langkah tindak lanjut serta meminta kejelasan sikap DPRD Kalteng terhadap tuntutan kami,” pungkasnya. (daw)


