Pentingnya Kepastian Hukum Hunian Layak

Palangka Raya, Kantamedia.com –Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyoroti pentingnya hunian yang layak dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pembentukan regulasi permukiman.

“Pemerintah Kota Palangka Raya telah mendorong adanya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Raperda ini sudah diparipurnakan dan pada tahap proses pembahasan lebih lanjut,” ungkap Fairid, Minggu (22/6/2025).

Lebih lanjut Wali Kota mengatakan, pentingnya pembentukan raperda perumahan dan permukiman tersebut  mengingat regulasinya erat kaitannya dengan kesejahteraan warga.

“Peraturan daerah tentang permukiman ini pada saatnya nanti menekankan bagaimana menciptakan hunian yang nyaman, dan masyarakat mendapatkan kepastian tempat hunian secara hukum,” tambahnya.

Disisi lain Fairid menyampaikan, bahwa keberadaan aturan tentang permukiman ini diharapkan dapat meningkatkan nilai kawasan permukiman dan nilai aset masyarakat.

Tak hanya itu, peraturan tentang permukiman ini untuk kedepannya diharap dapat membantu dalam penataan kawasan permukiman, termasuk pengaturan tata ruang, akses jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya, sehingga menciptakan lingkungan yang teratur dan nyaman.

Selain itu, aturan terkait pemukiman ini dapat menjadi andasan dalam pengaturan pembangunan perumahan. Termasuk persyaratan teknis, standar kualitas, dan konsep hunian berimbang, memastikan ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Paling penting menciptakan hunian yang nyaman bagi masyarakat, dan mendapatkan kepastian secara hukum. Ini upaya pemko bersama legislatif dalam rangka mengurangi permasalahan-permasalahan konflik lahan,” pungkasnya. (Fay/*)

Bagikan berita ini