Agustiar Sabran Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Pembatasan, Tapi Penguatan Fiskal

Palangka Raya, Kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi bukanlah bentuk pembatasan, melainkan strategi memperkuat disiplin fiskal dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan ini disampaikan usai memimpin rapat optimalisasi PAD sektor perkebunan dan kehutanan di Aula Jayang Tingang, Senin (20/10/2025).

“Efisiensi bukan berarti pengurangan pelayanan publik, tapi penataan ulang agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran,” ujar Agustiar. Ia menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi fiskal nasional yang menuntut penyesuaian keuangan daerah secara bijak.

Pemerintah Provinsi mulai menghapus berbagai pos belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel, yang kini digantikan dengan mekanisme internal dan virtual. Kebijakan ini diproyeksikan menghemat miliaran rupiah setiap tahun.

Selain efisiensi belanja, Agustiar mendorong inovasi pendapatan dari sektor strategis seperti perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Ia menyoroti perubahan formula Transfer ke Daerah (TKD) yang menyebabkan penurunan pendapatan di banyak provinsi, sehingga daerah harus lebih mandiri.

“Kita tidak bisa membangun hanya dengan harapan bantuan pusat. Kita harus mandiri. Optimalisasi PAD adalah kuncinya,” tegasnya.

Gubernur juga mengajak DPRD dan dunia usaha untuk berkolaborasi memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menutup arahannya dengan menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi bagian dari membangun tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi fiskal daerah menuju Kalimantan Tengah yang lebih berkah, produktif, dan berdaya saing. (Daw).

Bagikan berita ini