BGN Tegaskan Standar Ketat Pengawasan MBG di Daerah

Palangka Raya, Kantamedia.com  — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengawasan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan ketat melalui koordinasi lintas sektor, meski mekanisme teknis di sejumlah daerah masih dilakukan secara bertahap.

Koordinator SPPG Regional Kalimantan Tengah, Elisa Agustino, menjelaskan bahwa pengawasan kualitas menu MBG melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM, serta Dinas Ketahanan Pangan. “Setiap dapur wajib melakukan uji organoleptik sebelum makanan keluar. Pemeriksaan dilakukan oleh ahli gizi di masing-masing SPPG,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Meski Puskesmas belum sepenuhnya melakukan pemeriksaan langsung ke dapur produksi, pemantauan tetap dilakukan melalui makanan yang dikirim kepada balita dan ibu hamil di fasilitas kesehatan. BPOM pun turut memberikan pelatihan keamanan pangan serta higienitas kepada para petugas SPPG.

Elisa menegaskan bahwa kapasitas pengawasan menjadi krusial mengingat volume produksi yang besar. Satu dapur aglomerasi dapat menghasilkan hingga 3.000 porsi per hari. Karena itu, ahli gizi diwajibkan tinggal di SPPG untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan aman dan sesuai standar. “Ahli gizi bertugas memastikan gramasi, keamanan pangan, perencanaan menu, dan memverifikasi kelayakan sebelum makanan didistribusikan,” jelasnya.

BGN juga membuka peluang pembentukan kantor perwakilan di Kalimantan Tengah guna mempercepat koordinasi dan respons di daerah. “Saat ini BGN masih badan baru. Untuk wilayah Kalimantan baru ada KPPG yang membawahi lima provinsi. Ke depan tentu akan ditempatkan petugas penuh di setiap provinsi,” katanya.

Dalam diskusi bersama pemerintah daerah, BGN menyoroti tantangan indeks kemahalan harga di sejumlah wilayah. Jika biaya bahan baku terlalu tinggi, BGN dapat mengajukan penyesuaian pagu melalui indeks kemahalan daerah agar pelaksanaan MBG tetap memenuhi standar.

Elisa juga menjelaskan bahwa model dapur MBG dibedakan antara wilayah aglomerasi dan kawasan 3T. Dapur aglomerasi memiliki kapasitas besar dengan luas minimal 20×20 meter, sedangkan dapur 3T disesuaikan dengan kondisi desa dan melayani jumlah porsi yang lebih sedikit. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *